Sudin Sosial Jakut Pastikan Bantuan Bagi Warga Tepat Sasaran
Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara memastikan 40.283 jiwa penerima manfaat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) serta Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) tepat sasaran.
M engacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengatakan, pada tahun 2023 tercatat penerima bantuan sosial KLJ sebanyak 32.902 jiwa; KAJ 2.818 jiwa; KPDJ 4.105 jiwa; dan KPARJ berjumlah 458 jiwa.
"Penerima manfaat bantuan sosial ini telah berdasarkan hasil musyawarah kelurahan yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, data dari Dinas Dukcapil dan Bapenda agar tepat sasaran," ujarnya, Kamis (18/1).
Sudin Sosial Jakbar Siapkan Posko PSKB di Kembangan SelatanIa merinci, untuk penerima bantuan sosial di wilayah Kecamatan Cilincing sebanyak 10.351 jiwa; Kecamatan Kelapa Gading 1.538 jiwa; Kecamatan Koja 10.374 jiwa; Kecamatan Penjaringan 10.228 jiwa; dan Kecamatan Tanjung Priok mencapai 7.792 jiwa.
Menurutnya, empat jenis bantuan sosial yang diberikan merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi anak usia dini hingga warga lanjut usia (lansia).
"Bansos ini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui rekening di Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan," ujarnya.
Rizqon berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan dan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar. Termasuk, untuk pemenuhan gizi keluarga.
Sementara itu, salah seorang warga RW 01, Kelurahan Sunter Jaya, Aisa Jumiati (46) merasa sangat terbantu dengan program-program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Anak saya dapat bantuan KAJ. Tiap bulan dapat Rp 300 ribu, sangat membantu untuk membeli kebutuhan makan," ucapnya.
Ia berharap, program-program bantuan sosial ini bisa terus ada untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan.
"Semoga bantuan ini terus berkelanjutan dan tidak dihilangkan. Terima kasih kepada pemerintah DKI," tandasnya.
Untuk diketahui, bagi warga Jakarta yang ingin mengecek status DTKS dapat mengakses melalui website
siladu.jakarta.go.id atau aplikasi Siladu.Melalui kanal tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS. Nantinya, aduan dari warga dapat segera ditindaklanjuti.